Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, menangkap pemilik akun Facebook Tri Ida Susanti (20).
Wanita warga Desa Tunjung Rejo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu mengunggah foto kucing hutan
(Felis bengalensis), yang diduga hasil berburu.
“Alhamdulillah pada hari ini, Minggu (18/10/2015), Polres Jember telah mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, kemarin.
Saat ini, yang bersangkutan sedang diamankan di Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih kita periksa, tadi kita amankan bersama BKSDA di daerah Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang,” kata dia.
Menurut Sabilul, yang bersangkutan masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jember.
“Kasus ini menjadi perhatian Pak Gubernur Jawa Timur,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, akun Facebook milik Tri Ida Susanti mendapat kecaman dari para
netizen.
Sebab, dalam akun Facebook-nya, yang bersangkutan mengunggah foto kucing hutan yang didapatnya dari berburu.
0 comments:
Post a Comment